Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Benarkah Bitcoin Dilarang di Indonesia ???

Dicky Anyo - Siapa sih yang saat ini tidak mengenal dengan yang namanya Bitcoin, dimana mata uang virtual yang bisa membuat kaya mendadak ini masih sangat hot di bicarakan oleh orang-orang banyak dan bahkan banyak pula yang mencarinya. Namun terdengar kabar bahwa baru-baru ini Bitcoin akan dilarang di gunakan di Indonesia oleh BI (Bank Indonesia), apakah benar semua ini???
Enath benar atau tidak tentang berita yang sedang hot ini, namun saya sendiri sudah banyak membaca tentang artikel dan juga berita secara langsung tentang Bitcoin yang akan dilarang digunakan di Indonesia dimana pihak BI akan lebih mempertegas dengan peraturan tentang Bitcoin ini.
Benarkah Bitcoin Dilarang di Indonesia ???

Dilansir dari bbc.com, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pada Desember 2017 lalu, dimana pendanaan terorisme telah menggunakan mata uang virtual  dan ada yang menggunakan Bitcoin. Maka dari itu rencannya BI akan menutup dan membuat peraturan yang tegas tentang mata uang virtual Bitcoin di Indonesia demi keamanan negara dan pihak banyak tentunya.

Mengenal Tentang Sejarah Bitcoin

Seseorang yang bernama Satoshi Nakamoto mengaku bahwa dirinya adalah orang yang menciptakan Bitcoin pada tahun 2009, namun pada tahun 2016 tepatnya pada bulan Mei seseorang pengusaha teknologi yang berkebangsaan Australia mengatakan bahwa yang sebenarnya menciptakan Bitcoin adalah dirinya, ia adalah Craig Wright.
Ia juga mengatakan bahwa pada awalnya ia mengirim Bitcoin pertamanya dengan jumlah 10 Bitcoin ke Hal Finney pada bulan Januari 2009 dan itulah transaksi Bitcoin yang paling pertama. Sejak saat itulah Bitcoin mulai dikenal oleh banyak orang, memang pada awalnya belum begitu banyak orang yang tahu tentang Bitcoin, namun karena adanya orang yang saling memberi informasi baik itu dari mulut ke mulut dan dari internet sehingga seluruh dunia tahu tentang Bitcoin dan sejak saat itu pula tepatnya pada Januari 2011 harga Bitcoin baru Rp.4.000 dan pada awal Desember 2017 harga Bitcoin menjulang tinggi hingga hari ini mencapai lebih dari Rp.200 juta.

Hingga saat ini masih belum ada yang tahu tentang apa yang sebenarnya terjadi pada mata uang virtual Bitcoin hingga memiliki nilai tukar yang begitu dahsyat dan dari tahun ke tahun terus naik dan naik saja. Dan di negara-negara lainpun sepertinya memiliki kekhawatiran yang sama dengan mata uang virtual yang satu ini, namun apapun itu, yang terpenting baik untuk semua, demi kemanan negara dan tidak adanya teroris di negara tercinta kita yaitu Indonesia.

Dan untuk para pemburu Bictoin, jika mungkin hal ini terjadi dimana Bitcoin benar akan dilarang di Indonesia, apakah para pemburu bitcoin akan tetap melakukan pemburuannya meski itu menjadi ilegal atau bagaimana? Semua pemburu  bitcoin pun tentunya akan menjadi khawatir dan pasti tidak akan setuju dengan keputusan ini, karena mungkin banyak orang yang sudah menjadikan pekerjaannya dengan cara mencari bitcoin, tapi entah bagaimana kelanjutannya dah, saya pun bingung dan saya pun tidak tahu dengan apa yang saya tuliskan tentang hal ini, apapun keputusannya yang pasti itu yang terbaik untuk kita semua. So...Keep Smile All ☺